Minggu, 26 April 2015

Demokrasi di Berbagai Negara dan Demokrasi di Indonesia



Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pada intinya, yang banyaklah yang menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu kebenaran. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.

Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
1.      Demokrasi di Berbagai Negara
Demokrasi dalam sejarah peradaban muncul sejak jamam Yunani Kuno di mana rakyat  memandang kediktatoran sebagai bentuk pemerintahan terburuk. Capaian praktis dari pemikiran demokrasi Yunani adalah munculnya “negara kota”.  Dengan Polis adalah bentuk demokrasi pertama. Demokrasi berasal dari taka tain yaitu demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan).

Peradaban Yunani menunjukkan bahwa masyarakat Yunani dipecah menjadi kota-negara bagian yang kecil-kecil (tidak lebih dari 10.000 warga).  Setiap orang menyuarakan pendapatnya atas persoalan-persoalan pemerintahan. Istilah demokrasi sendiri pertama kali di kemukakan pada pertengahan abad 5 M di Athena.

Demokrasi di Jepang
Demokrasi di negara jepang sudah ada sejak pemerintahan di zaman meiji. Hal ini di tandai dengan pembukaan kembali hubungan antara jepang dengan orang asing setelah runtuhnya pemerintahan tokugawa. Hal ini juga membawa perubahan besar pada bidang perpolitikan di jepang. Karena kebanyakan orang yang datang ke jepang menganut sistem demokrasi yang membebaskan masyarakatnya mengeluarkan pendapat, sehingga masyarakat jepang juga ingin menerapkan sistem demokrasi di jepang, untuk menjadikan negara yang kuat. Hal ini di dasari karena pada zaman tokugawa yang bisa mengeluarkan pendapat hanya orang-orang yang berkuasa.
Demokrasi jepang yang diraih saat ini berdasarkan proses yang sangat panjang, jepang mengalami berbagi masalah dalam mendirikan demokrasi di negaranya. Sampai saat ini jepang masih menjadi salah stu negara yang mennganut demokrasi, hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai partai politik yang ada di Jepang. Walaupun partai yang mendominasi dalam parlemen adalah LDP.
Suasana kehidupan politik Jepang memunyai ciri khas tertentu, yang berbeda dengan negara-neagra demokrasi lainnya. Hal ini tampak pada sistem politik, sistem pemerintahan, dan adanya dominasi LDP dalam kehidupan politik dan pemerintahan Jepang.

2. Demokrasi di Indonesia
 A. Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi ( 1945 - 1950 ).
Tahun 1945 - 1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan oleh masih adanya revolusi fisik. Pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kekuasaan hal itu terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbnyi sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP. Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan :
- Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga legislatif.
- Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
- Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer.

B. Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama
A. Masa demokrasi Liberal 1950 - 1959
Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.
Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
-  Dominannya partai politik
-  Landasan sosial ekonomi yang masih lemah
-  Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950 atas dasar kegagalan itu maka presiden mengeluarkan Dekrit presiden :
-  Bubarkan konstituante
-  Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
-  Pembentukan MPRS dan DPAS

B. Masa demokrasi Terpimpin 1959 - 1966
Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri:
1. Dominasi Presiden
2. Terbatasnya peran partai politik
3. Berkembangnya pengaruh PKI

C. Pelaksanaan demokrasi Orde Baru 1966 - 1998
Pelaksanaan demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.



Sumber :
http://golput.info/demokrasi/sejarah-demokrasi-dunia/59-sejarah-demokrasi-dunia.html https://ssaengi.wordpress.com/2012/06/06/demokrasi-di-berbagai-negara-dan-demokrasi-di-indonesia-4/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar