Sabtu, 29 Oktober 2016

Contoh Kasus Kecurangan Dalam Etika Bisnis


      1.      Pendahuluan
Kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksud untuk memberi manfaat keuangan kepada si penipu. Kriminal disini berarti setiap tindakan kesalahan serius yang dilakukan dengan maksud jahat. Dan dari tindakan jahat tersebut ia memperoleh manfaat dan merugikan korbannya secara financial.
Albrecht (2012:6) mengemukakan dalam bukunya “Fraud examination” menyatakan bahwa: kecurangan adalah istilah umum, dan mencakup semua cara dimana kecerdasan manusia dipaksakan dilakukan oleh satu individu untuk dapat menciptakan cara untuk mendapatkan suatu manfaat dari orang lain dari representasi yang salah. Tidak ada kepastian dan invariabel aturan dapat ditetapkan sebagai proporsi yang umum dalam mendefinisikan penipuan, karena mencakup kejutan, tipu daya, cara-cara licik dan tidak adil oleh yang lain adalah curang.
Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Sedangkan etika bisnis menurut Richard De George (1986) menyatakan bahwa etika bisnis merupakan alat bagi para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis mereka dengan lebih bertanggung jawab secara moral. Hubungan antara kecurangan dan etika bisnis adalah segala sesuatu tindakan yang menyalahi aturan dan dikategorikan sebagai pelanggaran etika.

    2.      Contoh Kasus

Telkomsel diduga melakukan manipulasi dalam program “Talkmania” dengan tetap menarik pulsa pelanggan meski keutamaan dalam program itu tidak diberikan.

Salah seorang warga Kota Depok, Ibnu (25), Selasa, mengatakan, dalam iklannya, Telkomsel menjanjikan gratis menelepon ke sesama produk operator selular itu selama 5.400 detik (90 menit-red). Untuk mendapatkan layanan itu, pulsa pelanggan akan dikurangi Rp 3 ribu setelah mendaftar melalui SMS “TM ON” yang dikirim ke nomor 8999 terlebih dulu. Namun, pelanggan sering merasa kecewa karena layanan itu selalu gagal dan hanya dijawab dengan pernyataan maaf disebabkan sistem di operator selular tersebut sedang sibuk serta disuruh mencoba lagi.Tapi pulsa pelanggan tetap dikurangi, dan apabila terus dicoba tetap juga gagal, sedangkan pulsa terus dikurangi, katanya.

Warga Kota Depok yang lain, Wawan (30) mengatakan, penggunaan layanan Talkmania yang di iklankan oleh Telkomsel itu seperti “berjudi”. “Kadang – kadang berhasil, kadang – kadang gagal, namun pulsa tetap ditarik,”katanya. Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi, SH, MHum mengatakan, layanan iklan Telkomsel itu dapat dianggap manipulasi karena terjadinya “misleading” atau perbedaan antara realisasi dengan janji. Pihaknya siap memfasilitasi dan melakukan pendampingan jika ada warga yang merasa dirugikan dan akan menggugat permasalahan itu secara hukum.

Secara sekilas, kata Farid, permasalahan itu terlihat ringan karena hanya mengurangi pulsa telepon selular masyarakat sebesar Rp 3 ribu.Namun jika kejadian itu dialami satu juta warga saja dari sekian puluh juta pelanggan Telkomsel, maka terdapat dana Rp 3 miliar yang didapatkan operator selular itu dari praktik manipulasi iklan tersebut.

Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) perlu turun tangan menangani hal itu agar masyarakat tidak terus dirugikan. Apabila ditemukan bukti adanya praktik manipulasi itu, diharapkan Depkominfo dan BRTI menjatuhkan sanksi yang tegas agar perbuatan itu tidak terjadi lagi. Semua peristiwa itu terjadi karena iklan operator selular selama ini sering menjebak, saling menjatuhkan dan tidak memiliki aturan yang jelas, katanya. Humas Telkomsel Depok, Ririn yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap nomor pelanggan yang merasa dirugikan dalam layanan Talkmania tersebut.

“Namun, Telkomsel telah ‘merefine’ atau mengembalikan kembali pulsa nomor-nomor (handpone) yang gagal itu,” katanya.

    3.      Analisis
     
     Mengenai kasus Telkomsel diatas merupakan kecurangan atau pelanggaran kode etik dalam berbisnis yang berupa ingkar janji. Pihak Telkomsel ingkar janji dengan dengan pelanggan Telkomsel dengan menguras pulsa pelanggan tetapi tidak memberi fasilitas yang seharusnya didapat oleh si pelanggan. Kasus ini bisa dikatakan juga halnya dengan korupsi.

Hal ini berhubungan dengan etika bisnis, jika pembisnis melakukan bisnisnya dengan jujur bisnis yang dijalankan akan terus berjalan dengan baik, sedangkan jika berlaku curang bisnis akan mudah jatuh. Seperti halnya Telkomsel ini, jika Telkomsel terus – terus berlaku curang secara perlahan pelanggan akan berlari ke operator lain, dan tidak dapat menambah pemasukan Telkomsel sehinnga akan bangkrut.

Jika pihak Telkomsel terus bertindak curang, ini akan terus berlangsung sehingga menjadi budaya kecurangan yang dianggap biasa dilakukan dan akan terus melebar. Bisa saja pihak Telkomsel menggunakan kecurangan – kecurangan lain di promo Telkomsel yang lainnya. Jika kecurangan ini tidak diadili secara hukum yg berlaku, atau tidak ditindaklanjuti, akan berdampak kemungkinan Telomsel tidak jera. Seperti pernyataan diatas tadi bahwa tindakan ini bisa membuat kehilangan pelanggan Telkomsel dan takutnya berkembang ke operator lain. Maka hal ini termasuk kecurangan serius yang harus ditindaklanjuti. Telkomsel melakukan manipulasi dalam iklan talkmania pelanggan telkomsel merasa telah di rugikan karena pihak telkomsel menjanjikan gratis menelepon ke sesama produk operator selular itu selama 5.400 detik, Tetapi hal itu tidak terlaksana. Pelanggan merasa kecewa karena setelah di coba hal itu selalu gagal dan mengurangi pulsa para pelanggan itu sendiri, Dengan kata lain pelanggan merasa di rugikan.

Jangan menganggap remeh suatu etika bisnis karena etika tersebut sangat penting bagi kemajuan perusahaan itu sendiri. Tanpa adanya suatu etika dalam bisnis mungkin perusahaan tidak akan bertahan lama karena akan menghancurkan nama baik perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu wajib bagi semua perusahaan untuk menerapkan suatu etika bisnis dalam perusahaannya.

Khusus bagi perusahaan Telkomsel jangan menjanjikan sesuatu yang belum terlaksana karena akan membuat para pelanggan menjadi tidak percaya lagi. Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen atau masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Perusahaan yang menjalankan ushanya dengan didukung suatu etika bisnis akan lebih berkembang dari pada perusahaan yang tidak memiliki suatu etika berbisnis apa-apa. Oleh karena itu suatu etika berbisnis sangat penting dalam menjalankan suatu usaha.





Referensi :

http://mayangtika.blogspot.co.id/2013/11/contoh-kasus-kecurangan-perusahaan.html

Sabtu, 22 Oktober 2016

Studi Kasus Promosi Bisnis Yang Tidak Beretika


A. Pendahuluan
       Seiring berkembangnya jaman teknologi semakin maju. Persaingan antara perusahaan teknologi semakin ketat. Permintaan terhadap produk maupun jasa secara kualitas maupun kuantitas semakin meningkat. Hal tersebut yang mendorong setiap produsen untuk menawarkan berbagai macam produk dan jasa kepada konsumen.
      Salah satu cara yang dilakukan sebuah perusahaan untuk menjual produknya adalah dengan promosi, dengan adanya promosi dari perusahaan tersebut, maka masyarakat bisa mengenal produk yang ditawarkan atau dijual oleh perusahaan tersebut. Dalam dunia bisnis, persaingan terjadi semakin ketat dan promosi melalui iklan merupakan salah satu strategi pemasaran produk, baik barang maupun jasa, yang paling penting dan handal.
        Keadaan tersebut didukung oleh orientasi bisnis yang tidak hanya pada produk, promosi dan kosumen tetapi lebih menekankan pada persaingan sehingga etika bisnis tidak lagi diperhatikan dan akhirnya telah menjadi praktek monopoli, persengkongkolan dan sebagainya. Masalah pelanggaran etika sering muncul antara lain seperti, dalam hal mendapatkan ide usaha, memperoleh modal, melaksanakan proses produksi, pemasaran produk, pembayaran pajak, pembagian keuntungan, penetapan mutu, penentuan harga, pembajakan tenaga professional, blow-up proposal proyek, penguasaan pangsa pasar dalam satu tangan, persengkokolan, mengumumkan propektis yang tidak benar, penekanan upah buruh dibawah standar, insider traiding dan sebagainya. Biasanya faktor keuntungan merupakan hal yang mendorong terjadinya perilaku tidak etis dalam berbisnis.

B. Teori
            Etika bisnis adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan cara melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang masih berkaitan dengan personal, perusahaan ataupun masyarakat. atau bisa juga diartikan pengetahuan tentang tata cara ideal dalam pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal secara ekonomi maupun sosial.
Dalam menerapkan etika dalam berbisnis harus memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku di dalam masyarakat. Disamping itu etika bisnis juga bisa diterapakan dan dimunculkan dalam perusahaan sendiri karena memiliki keterkaitan dengan profesional bisnis. Perusahaan menyakini prinsip bisnis yang baik adalah yang memperhatikan etika-etika yang berlaku, seperti menaati hukum dan peraturan yang berlaku.
Perlu diketahui tentang pendekatan diskritif etika dan moral yang meneliti dan membahas secara ilmiah, kritis, rasional atas sikap dan perilaku pembisnis sebagai manusia yang bermoral manusiawi. Pendekatan ini menganalisa fakta-fakta keputusan bisnis dan patokan bermoral serta mampu menggambarkan pengambilan sikap moral dan menyusun kode etik atau kitab UU berdasarkan keyakinan moral. Oleh sebab itu didefenisikan secara kritis istilah etika seperti keadilan, baik, yang utama atau prioritas, tanggung jawab, kerahasiaan perusahaan, kejujuran dan lain-lain, maka bisnis juga mempunyai kode etik dan moral. Dalam berbisnis kita juga harus mengetahui tentang deontologi karena deontologi didasarkan prinsip-prinsip pengelolaan ilmu ekonomi yang berproses pada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi sebelum pengambilan keputusan bisnis dan didasarkan pada aturan-aturan moral atau etika yang mengatur proses yang berakhir pada keputusan bisnis. Jadi deontologi menilai baik buruknya aturan-aturan dan prinsip-prinsip yang mendahului keputusan bisnisnya, serta menguji apakah prinsip-prinsip sudah dijalankan serta merupakan kewajiban bagi pelaku atau yang terlibat didalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan bisnis tersebut.
Perilaku tidak etis dalam kegiatan bisnis sering juga terjadi karena peluang-peluang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang kemudian disahkan dan disalah gunakan dalam penerapannya dan kemudian dipakai sebagai dasar untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar etika bisnis.

C. Contoh kasus promosi yang tidak beretika


Pada kasus ini akan dibahas mengenai video produk Xiaomi yaitu Mi Note yang mengejek atau menjelekkan secara tidak langsung produk milik Apple yaitu iphone 6 Plus. Dalam video tersebut beberapa orang terlihat membawa wajan dan memegangi iPhone 6 Plus. Mereka lantas menghantamkan wajan pada bagian belakang iPhone 6 Plus, terutama di bagian kamera, yang ada di atas meja. Setelah itu, tanpa diduga iPhone berubah menjadi Mi Note. Jika dilihat, pada video tersebut sudah melanggar etika dalam periklanan.

D. Analisis
Namun pada prinsipnya, sebuah tayangan iklan di televisi (khususnya) harus patuh pada aturan-aturan perundang-undangan yang bersifat mengikat serta taat dan tunduk pada tata krama iklan yang sifatnya memang tidak mengikat. Beberapa peraturan perundang-undangan yang menghimpun pengaturan dan peraturan tentang dunia iklan di Indonesia yang bersifat mengikat antara lain adalah peraturan sebagai berikut:
             -       UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
             -        UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers
             -        UU No. 24 tahun 1997 tentang Penyiaran
             -        UU No. 7 tahun 1996
             -        PP No. 69 tahun 1999
             -        Kepmenkes No. (rancangan) tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
             -        PP No. 81 tahun 1999 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan.
             -        PP No.38 tahun 2000 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan
          -        Kepmenkes No. 368/MEN.KES/SK/IV/1994 Tentang Pedoman Periklanan Obat Bebas, Obat Tradisional, Alat Kesehatan, Kosmetika, Perbekalan Kesehatan, Rumah Tangga, Makanan, dan Minuman.
               
               Selain taat dan patuh pada aturan perundang-undangan di atas, pelaku iklan juga diminta menghormati tata krama yang diatur dalam Etika Pariwara Indonesia (EPI). Ketaatan terhadap EPI diamanahkan dalam ketentuan “Lembaga penyiaran wajib berpedoman pada Etika Pariwara Indonesia.” (Pasal 29 ayat (1) Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran). Lembaga penyiaran dalam menyiarkan siaran iklan niaga dan siaran iklan layanan masyarakat wajib mematuhi waktu siar dan persentase yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. (Pasal 29 ayat (2) Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran).
         Materi siaran iklan yang disiarkan melalui lembaga penyiaran wajib memenuhi persyaratan yang dikeluarkan oleh KPI. (Pasal 46 ayat (4) UU Penyiaran). Isi siaran dalam bentuk film dan/atau iklan wajib memperoleh tanda lulus sensor dari lembaga yang berwenang. (Pasal 47 UU Penyiaran). Pedoman perilaku penyiaran bagi penyelenggaraan siaran ditetapkan oleh KPI. (Pasal 48 ayat (1) UU Penyiaran).
   Siaran iklan adalah siaran informasi yang bersifat komersial dan layanan masyarakat tentang tersedianya jasa, barang, dan gagasan yang dapat dimanfaatkan oleh khalayak dengan atau tanpa imbalan kepada lembaga penyiaran yang bersangkutan. (Pasal 1 ayat (15) Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran)

Siaran iklan niaga dilarang melakukan (Pasal 46 ayat (3) UU Penyiaran) :
  
         “Promosi yang dihubungkan dengan ajaran suatu agama, ideologi, pribadi dan/atau kelompok, yang menyinggung perasaan dan/atau merendahkan martabat agama lain, ideologi lain, pribadi lain, atau kelompok lain promosi minuman keras atau sejenisnya dan bahan atau zat adiktif; promosi rokok yang memperagakan wujud rokok; hal-hal yang bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama; dan/atau eksploitasi anak di bawah umur 18 (delapan belas) tahun.”
           
      Xiaomi merupakan perusahaan mobile internet yang berdedikasi untuk menciptakan pengalaman pengguna dari segala aspek. Salah satu produk Xiaomi adalah smartphone. Pada saat peluncuran render smartphone barunya yaitu Mi Note Xiaomi kerap melakukan berbagai promosi untuk mengenalkan produk tersebut kepada konsumen. Contohnya melalui video promosi Xiaomi Mi Note ini.
          Dalam video tersebut beberapa orang terlihat membawa wajan dan memegangi iPhone 6 Plus. Mereka lantas menghantamkan wajan pada bagian belakang iPhone 6 Plus, terutama dibagian kamera, yang ada di atas meja. Setelah itu, tanpa diduga iPhone berubah menjadi Mi Note.
          Rupanya, maksud dari aksi tersebut adalah untuk menunjukkan bahwa perangkat Xiaomi memiliki desain kamera yang lebih unggul dibandingkan iPhone Apple. Kamera belakang Mi Note didesain menyatu dengan bodi perangkat, sedangkan kamera iPhone 6 Plus masih tampak menonjol.
         Namun video promosi tersebut mengandung unsur yang melanggar etika dalam promosi, video tersebut menjatuhkan pesaingnya dengan menjelekkan produk lain yaitu iPhone. Xiaomi malah melebih – lebihkan produknya dan malah menutupi kelemahan produknya tersebut. Hal tersebut merupakan tindakan yang tidak terpuji. Seharusnya Xiaomi tidak harus menggunakan iPhone dalam mengenalkan Mi Note ini ke konsumen. Masih banyak cara lain yang dapat dilakukan dalam video promosi produk. Akibat dari video tersebut dapat membuat reputasi iPhone turun dan dapat menyebabkan kepercayaan masyarakat sedikit berubah. Video tersebut juga banyak mendapat komentar negatif di internet, namun tidak sedikit juga yang malah tertawa melihat video tersebut. Mungkin karena aksi konyol dalam menggunakan wajan untuk mengubah Mi Note menjadi iPhone.
       Untuk itu janganlah membuat iklan dan promosi yang tidak lazim atau tidak beretika. Bisa juga iklan yang dibuat bisa menyinggung perusahaan lainnya. Buatlah promosi yang beretika dan diterima oleh orang – orang tanpa menyinggung perusahaan lain. Dengan begitu persaingan menjadi lebih sehat.



Sabtu, 08 Oktober 2016

Analisis CSR PT. Bank Central Asia (BCA)


1. PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
            
           Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
            Sebagai suatu perusahaan terbesar, BCA aktif melaksanakan program tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility – CSR) di Indonesia. Di bawah naungan program “Bakti BCA”, BCA memberikan pendanaan dan menyediakan bantuan logistik melalui berbagai program CSR untuk sektor pendidikan, edukasi perbankan, pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM), kesehatan, pelestarian lingkungan, dan bantuan penanggulangan bencana alam.
           Pendidikan
           UKM
           Kesehatan Masyarakat
           Lingkungan
           Bencana Alam
            Berdasarkan latar belakang yang sudah dijelaskan di atas maka saya akan menjelaskan mengenai CSR yang di terapkan oleh PT. Bank BCA di Indonesia.

2. Teori
2.1 Pengertian CSR
            Salah satu kegiatan Humas yang dilakukan untuk menjalin komunikasi yang baik antara perusahaan dengan publiknya salah satunya yaitu dengan menjalankan suatu program. Program yang dijalankan bisa berupa kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR). Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak di bidang "pembangunan berkelanjutan" (sustainable development) yang menyatakan bahwa:
" CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat atau pun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya ”. Kegiatan  CSR merupakan suatu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap komunitas dan lingkungannya. Hal ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat yang telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidaknyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, sehingga standar dan hukum seringkali dibuat agar perusahaan dapat membatasi limbah dan melindungi lingkungan sekitar. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially responsible investing).
            Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian beasiswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik di mata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas. Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR bukanlah sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup.
Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Program CSR sudah mulai bermunculan di Indonesia seiring telah disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, adapun isi Undang-Undang tersebut  yang berkaitan dengan CSR, yaitu:
Pada pasal 74 di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, berbunyi:
1)  Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
2)   Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
3)    Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4)   Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

2.2 FUNGSI ATAU PERAN STRATEGIS CSR

Dengan pemahaman tersebut, maka pada dasarnya CSR memiliki fungsi atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security). Selain itu melalui CSR perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.

2.3 MANFAAT CSR

            Manfaat CSR bagi masyarakat : CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat, ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain. Intinya manfaat CSR bagi  masyarakat yaitu dapat mengembangkan diri dan usahanya sehingga sasaran untuk mencapai kesejahteraan tercapai.

Manfaat CSR bagi perusahaan :

1. Layak mendapatkan sosial license to operate
Masyarakat sekitar adalah komunis utama perusahaan. Ketika mereka mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka dengan sendirinya mereka akan merasa memiliki perusahaan. Sehingga imbalan yang diberikan kepada perusahaan adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya di kawasan tersebut.

2. Mereduksi Resiko Bisnis Perusahaan
Mengelola resiko di tengah kompleksnya permasalahan perusahaan merupakan hal yang esensial untuk suksesnya usaha. Oleh karena itu, pelaksanaan CSR sebagai langkah preventif untuk mencegah memburuknya hubungan dengan stakeholders yang perlu mendapat perhatian.

3. Melebarkan Akses Sumber Daya
Track records yang baik dalam pengelolaan CSR merupakan keunggulan bersaing bagi perusahaan yang dapat membantu memuluskan jalan menuju sumber daya yang diperlukan perusahaan.

4. Membentangkan Akses Menuju Market
Investasi yang ditanamkan untuk program CSR ini dapat menjadi tiket bagi perusahaan menuju peluang yang lebih besar yang termasuk memupuk loyalitas konsumen dan menembus pangsa pasar baru.

5. Mereduksi Biaya
Banyak contoh penghematan biaya yang dilakukan dengan melakukan CSR.

6. Meningkatkan semangat dan peluang karyawan
Image perusahaan yang baik di mata stakeholders dan kontribusi positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat serta lingkungan, akan menimbulkan kebanggaan tersendiri bagi karyawan yang bekerja dalam perusahaan sehingga meningkatkan motivasi kerja.

            Dalam hal ini perlu ditegaskan bahwa CSR berbeda dengan charity atau sumbangan sosial. CSR harus dijalankan di atas suatu program dengan memerhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka panjang. Sementara sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak sementara. Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan keseimbangan  antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Pada dasarnya tanggung jawab sosial  perusahaan ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah sosial dan lingkungan. Keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.
Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan. Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka  modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.

3. PT. BANK CENTRAL ASIA (BCA)

PT. Bank Central Asia,Tbk., merupakan salah satu  institusi finansial yang memiliki reputasi cukup baik ditengah masyarakat. Prestasi tersebut tidak serta merta mudah didapatkan, beberapa langkah telah  dilakukan yaitu melalui kerja keras karyawan, kebijakan manajemen, pengelolaan perusahaan yang baik, memberikan komitmen dan peraturan kepada regulasi, berhasil membawa BCA menjadi sebagai Bank yang memiliki prestasi dan reputasi yang membanggakan. Tahun ke tahun BCA terus dikenal sebagai Bank yang memiliki banyak keunggulan dan nilai bagus, terbukti dari banyaknya penghargaan yang telah diperoleh dari berbagai pihak, antara lain prestasi berupa penghargaan Program & People of the Year 2012, Indonesia Best Brand Award Best Brand Platinum 2012, dan saat ini BCA meraih penghargaan dalam ajang Warta Ekonomi - Indonesia Most Admired Companies 2013 yang berarti BCA merupakan salah satu perusahaan yang paling diidamkan di tahun ini serta masih banyak lagi  bentuk penghargaan lainnya. Reputasi yang telah diperoleh PT Bank Central Asia, Tbk., tidak lepas dari dukungan manajemen termasuk seorang praktisi humas di dalamnya. PT Bank Central Asia, Tbk., memiliki  humas yang berada di bawah naungan  Corporate Secretary yang membantu perusahaan untuk menjalankan fungsi Public Relationsnya yaitu menjadi penghubung antara perusahaan dengan publik internal dan eksternal nya.
Program kepedulian sosial BCA dilaksanakan dengan nama Bakti BCA. Berdasarkan data Laporan Keuangan pada tahun 2012 BCA telah mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk membiayai beberapa program CSR BCA senilai 29.853 miliar rupiah. Dana tersebut telah digunakan untuk beberapa program Implementasi Bakti BCA antara lain Solusi Cerdas BCA, Solusi Sinergi BCA, serta Solusi Bisnis Unggul BCA.

4. ANALISIS CSR PT. BANK CENTRAL ASIA (BCA)
Program-program CSR tersebut dituangkan dalam program Bakti BCA yang dilakukan secara berkesinambungan, yang tertuang dalam 3 (tiga) pilar berikut:

1. Solusi Cerdas BCA merupakan program Bakti BCA yang berkaitan dengan bidang pendidikan. Beragam program dikembangkan BCA sebagai implementasi peran aktif BCA dalam mendukung pengembangan pendidikan generasi muda Indonesia, sebagai penerus pembangunan bangsa. BCA meyakini bahwa kualitas manusia sangat menentukan keberhasilan pembangunan suatu negara karena dengan penduduk yang berkualitas berbagai potensi ekonomi dan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia dapat diolah dan dikelola dengan baik. Untuk itulah, melalui pilar Solusi Cerdas BCA, BCA mendukung upaya meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia, khususnya generasi muda dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) mendatang.

Program Solusi Cerdas BCA yang dikembangkan secara berkesinambungan, antara lain:

a. Program Pendidikan Akuntansi (PPA) Non-Gelar
Program Pendidikan Akuntansi (PPA) Non-Gelar merupakan salah satu program CSR BCA dalam dunia pendidikan. Diluncurkan tahun 1996, program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan non¬gelar tanpa dipungut biaya bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki prestasi akademik baik namun memiliki kendala keuangan sehingga tidak dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Program pendidikan ini tidak hanya dirancang untuk memberi peserta didik pengetahuan mengenai akuntansi dan penerapannya dalam dunia perbankan, namun juga diarahkan untuk membentuk mereka menjadi calon pekerja dengan karakter yang berkualitas. Itu sebabnya, selama mengikuti PPA non gelar, peserta juga mendapat pembekalan soft skill, seperti kepemimpinan, teamwork, pembentukan karakter, grooming, financial planning. Bahkan para staf yang mengelola PPA harus menyediakan waktu untuk menggali lebih dalam sehingga dapat lebih mengenali kepribadian masing-masing peserta didik dan dapat mendorong mereka untuk mengeluarkan potensi terbaik yang ada di dalam diri mereka. PPA non gelar juga memfasilitasi pengembangan minat siswa dalam bidang olahraga dan seni.
Program PPA didukung oleh staf pengajar berkualitas yang terdiri dari profesional dan dosen berpengalaman dari universitas terkemuka di Indonesia. PPA berlangsung selama 30 bulan dan menggunakan sistem gugur dengan standar kelulusan yang ketat. Selain pembelajaran di kelas, siswa juga mengikuti program on the job training di lingkungan BCA. Dengan demikian, mereka yang berhasil menyelesaikan studi ini benar-benar merupakan calon karyawan yang berkualitas tinggi, baik dari sisi akademis maupun karakter. Selama pendidikan, pesertatidakdipungut biaya sama sekali, bahkan mendapatkan uang saku dan fasilitas berupa buku-buku pelajaran serta pemeriksaan kesehatan sesuai kebijakan perusahaan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk bekerja di BCA, namun tidak memiliki kewajiban untuk bekerja di BCA selepas menyelesaikan program PPA. Selain itu, lulusan PPA juga dapat melanjutkan studi di beberapa lembaga pendidikan tinggi untuk mendapatkan gelar Sarjana Akuntansi. Namun demikian, BCA terbuka apabila alumni PPA non-Gelar berminat untuk melamar sebagai karyawan BCA. Bagi alumni yang berhasil lulus tes seleksi karyawan, akan disetarakan dengan lulusan S1.
BCA aktif mensosialisasikan program PPA non¬gelar melalui berbagai sarana, seperti website www.bca.co.id. Pada akhir tahun 2014, jumlah peserta program PPA tercatat sebanyak 384 orang, yang terdiri dari 9 kelas (Batch 28-36). Sebanyak 83 peserta berhasil menyelesaikan program ini dan 82 di antaranya memilih untuk bergabung dengan BCA sebagai karyawan permanen pada tahun 2014.

b. Program Pendidikan Teknologi Informasi (PPTI) Non-Gelar
Pesatnya perkembangan Teknologi Informasi dan meningkatnya peran Teknologi Informasi dalam industri perbankan modern telah mendorong peningkatan kebutuhan SDM di bidang TI, tidak hanya dalam hal kuantitas, namun juga dalam hal kualitas. Untuk dapat mengimbangi peningkatan kebutuhan SDM dan perkembangan Teknologi Informasi dalam industri perbankan, mulai tahun 2013 BCA membuka Program Pendidikan Teknologi Informasi BCA (PPTI BCA) Non-Gelar. Program ini adalah program pendidikan setara S1 non gelar yang tidak dipungut biaya dan ditujukan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ingin melanjutkan pendidikan atau mengembangkan kemampuan dalam bidang teknologi informasi.
Pendidikan diberikan oleh para praktisi dan pengajar dari sejumlah universitas terkemuka di Indonesia selama 30 bulan. Selain kegiatan di dalam kelas, peserta juga berkesempatan melakukan magang di unit kerja Kantor Pusat BCA. Materi yang diberikan dalam PPTI BCA Non-Gelar ini secara umum sama dengan materi di S1 Teknologi Informasi pada umumnya, namun diperkaya dengan beberapa materi pengembangan diri. Peserta diberikan uang saku dan fasilitas berupa buku-buku pelajaran serta pemeriksaan kesehatan sesuai kebijakan perusahaan. Setelah peserta program berhasil menempuh pendidikan selama 30 bulan mereka akan mendapatkan penawaran untuk bekerja di BCA, bila perusahaan membutuhkan. Untuk menjamin kualitas para lulusan, program ini juga menerapkan sistem gugur dengan standar kelulusan yang tinggi. Peserta dengan IPK kurang dari 2,75 akan dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan program pendidikan. Program ini pertama kali berjalan di tahun 2013 dengan jumlah peserta sebanyak 59 orang, yang terdiri dari 2 kelas (Batch 1-2).

c. Program Magang Bakti BCA
Program mulai dikembangkan pada Oktober 2002. Magang Bakti BCA ditujukan bagi lulusan SMA hingga S1 yang ingin bekerja dalam industri perbankan. Peserta program ini akan mengikuti proses pelatihan dan permagangan selama satu tahun tanpa ikatan dinas, di mana mereka akan dibekali dengan pengalaman magang di bidang operasional perbankan dan ilmu lainnya yang menunjang. Peserta akan dibimbing oleh karyawan senior BCA di mana mereka ditempatkan. Program Magang Bakti BCA memberi kesempatan peserta magang untuk mendapatkan pengalaman operasional sebagai CSO (Customer Service Officer) atau sebagai teller. Peserta magang akan menjalani serangkaian program pelatihan, antara lain menghitung dan menyortir uang secara aman, pengetahuan tentang produk BCA, cara mengidentifikasi keaslian Rupiah, keterampilan sebagai teller/customer service officer (CSO), simulasi mini-banking dan kerahasiaan bank, dan lain sebagainya. Selain keterampilan dan pengetahuan, peserta magang juga akan dibekali dengan soft skill, seperti motivasi dan perawatan diri. Setelah menyelesaikan program ini, peserta magang dengan kinerja terbaik akan mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan.
Dengan meluncurkan program ini, BCA ingin berkontribusi pada pengembangan sumber daya manusia, khususnya di industri perbankan dan lembaga keuangan. Animo masyarakat terhadap program Magang Bakti BCA relatif baik, tercatat pada 2014, sebanyak 21.523 orang mengajukan lamaran Program Magang Bakti BCA, dan 3.429 orang yang berhasil lolos seleksi untuk bergabung dalam program tersebut menjadi CSO dan teller.

d. Bakti BCA Terintegrasi
Program Bakti BCA Terintegrasi merupakan program CSR BCA yang ditujukan untuk membantu pengembangan infrastruktur pendidikan untuk sekolah dasar, menengah dan atas. Program ini ditujukan untuk sekolah dari tingkat dasar hingga menengah atas, yang memiliki potensi untuk berkembang namun berada di lingkungan masyarakat dengan kondisi ekonomi relatif terbatas.
Bentuk bantuan yang diberikan dalam program ini, antara lain berupa bantuan buku perpustakaan, pengembangan laboratorium komputer, renovasi ruang belajar, pelatihan guru dan lain sebagainya. Hingga saat ini BCA telah memberikan bantuan kepada 17 sekolah dari mulai Sekolah Dasar hingga SMA di Gunung Kidul, Yogyakarta; Pringsewu, Lampung dan Taktakan Serang, Banten. Program Bakti BCA Terintegrasi ini dilaksanakan untuk pertama kali pada 2000 di 3 kecamatan, yakni Ponjong, Semanu, Karangmojo, di daerah Gunung Kidul, Wonosari, Yogyakarta. Selanjutnya, pada tahun 2003, Bakti BCA Terintegrasi dikembangkan di Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, dan pada 2007 dikembangkan di Taktakan, Serang. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di daerah yang dimaksud.
BCA bekerja sama dengan pakar Creative & Innovative Learning dan BCA Learning Service, menyelenggarakan pelatihan dengan materi “Creative & Innovative Learning” bagi Kepala Sekolah dan guru. Pelatihan ini diikuti oleh 45 orang guru, dari 9 Sekolah Dasar Binaan BCA. BCA juga memberikan berbagai bantuan lain, seperti komputer, infocus, screenport, dan AC yang diserahkan secara simbolis oleh pimpinan BCA setempat kepada SDN 3 Semanu, SDN 2 Ponjong di Yogyakarta, SDN 7 Pringsewu Lampung serta SDN 1 dan SDN 2 Taktakan di Serang, pada Desember 2014. Sebagai bentuk dukungan untuk program literasi keuangan, serta untuk lebih mendekatkan perbankan kepada generasi muda, BCA juga aktif mensosialisasikan pengenalan perbankan kepada murid-murid sekolah. Program ini dikemas secara interaktif sesuai dengan usia anak-anak. Salah satu kegiatan yang dilakukan yaitu dengan mengundang 1.458 murid dan guru SD di Jakarta ke KidZania, Jakarta, di mana anak-anak dapat mengenal fungsi dan layanan perbankan sambil bermain peran.

e. Beasiswa Bakti BCA
Sejak tahun 1999, BCA menjalankan program Beasiswa Bakti BCA. Program ini ditujukan bagi mahasiswa Strata Satu (S1) yang berprestasi namun memiliki kendala finansial. Diharapkan program tersebut dapat meningkatkan motivasi belajar dan membantu mereka menyelesaikan pendidikan. Beasiswa Bakti BCA meliputi uang kuliah (SPP) dan/ atau bantuan uang saku. Dalam pelaksanaannya, BCA bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, seperti UI, ITB, Unpad, IPB, Undip, UGM, Unbraw, ITS, Unair, Udayana, USU, dan lain-lain. BCA juga menjalin kerja sama dengan beberapa yayasan, seperti Yayasan Paramadina, Yayasan Perbanas, Yayasan Karya Salemba Empat, dan STEKPI dalam memberikan beasiswa pendidikan untuk mahasiswa berprestasi.
Pada 2014, BCA melanjutkan pemberian beasiswa kepada 486 penerima Beasiswa periode tahun ajaran 2013 -2014, dan 475 mahasiswa untuk periode tahun ajaran 2014-2015. Dalam pemberian beasiswa ini, BCA bekerja sama dengan 16 perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia. Untuk memperluas cakupan pemberian beasiswa, BCA meningkatkan jumlah dana yang dialokasikan untuk program Beasiswa Bakti BCA, yaitu dari Rp3,8 miliar pada tahun ajaran 2013-2014 menjadi Rp4,1 miliar pada tahun ajaran 2014-2015. Beasiswa tersebut secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah atau Kepala Kantor Cabang BCA setempat kepada perwakilan universitas penerima beasiswa.
Sebagai ilustrasi, beberapa penyerahan simbolis selama bulan September, antara lain: Kakanwil VIII kepada Direktur Kemahasiswaan UI, Depok; KPOW II Kepada Pembantu Rektor III Universitas Diponegoro, Semarang; KOC BCA KCU Bogor kepada Wakil Rektor Bidang Akademik & Kemahasiswaan IPB, Bogor. Beberapa penyerahan simbolis pada Oktober 2014, antara lain: penyerahan simbolis oleh Kakanwil III BCA kepada Direktur Kemahasiswaan Universitas Airlangga dan ketua LPPM ITS, Kakanwil VII BCA kepada Staf Ahli PR 3 Universitas Brawijaya, Malang; Kakanwil IV kepada Pembantu Rektor III Universitas Udayana, Bali; Kakanwil II BCA kepada Direktur Kemahasiswaan UGM; Kakanwil I BCA kepada Direktur Bidang Kemahasiswaan ITB, serta Sekretariat Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan & Hubungan Alumni Universitas Padjadjaran, Bandung; Pimpinan KCU BCA Manado kepada Rektor Universitas Sam Ratulangi, Manado;
Pimpinan KCU BCA Makassar kepada Rektor Universitas Hasanuddin, Makassar; Pimpinan KCU BCA Palembang kepada Rektor Universitas Sriwijaya; Kakanwil V BCA kepada Pembantu Rektor III Universitas Sumatera Utara. Dalam rangka memperluas wawasan penerima beasiswa, BCA mengembangkan beberapa program lain. BCA memfasilitasi program pengembangan soft skill di beberapa universitas. Pada April 2014, BCA menyelenggarakan seminar “Teknik Presentasi & Komunikasi yang Efektif” dan pada September 2014, BCA menyelenggarakan seminar kepemimpinan bertajuk Leading Through Action di ITB, yang diikuti oleh hampir 200 mahasiswa. Di Semarang, kegiatan serupa diselenggarakan di Undip, Semarang (September 2014). Pada Mei 2014, BCA menyelenggarakan seminar di Student Center Kampus C, Universitas Airlangga, bertajuk “Persiapan Menghadapi Dunia Kerja, Teknik Presentasi & Komunikasi yang Efektif”. Seminar diikuti oleh mahasiswa dan penerima beasiswa dari ITS dan Airlangga, Surabaya, serta Universitas Brawijaya Malang. Pada bulan November 2014 yang lalu, BCA memberikan kesempatan kepada kurang lebih 100 penerima beasiswa dan pendamping dari ITB, IPB, UI dan Unpad untuk dapat lebih mengenal seni pentas teater, dengan menyaksikan secara langsung persiapan dan pementasan Teater Koma, di Jakarta.
Beasiswa Bakti BCA - Lembaga lain: dalam rangka mendukung upaya peningkatkan kualitas pengajar atau dosen dalam bidang sosial, BCA kembali memberikan beasiswa tingkat master dan doctoral yang dikembangkan Yayasan Beasiswa dan Dukungan Penelitian Indonesia (Indonesian Scholarship and Research Support Foundation/ ISRSF). Penerima beasiswa berkesempatan belajar di salah satu perguruan tinggi di Amerika Serikat. Diharapkan program tersebut dapat mendorong perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia, serta kemajuan dunia pendidikan Indonesia.
Sebagai kesinambungan program sebelumnya, bekerja sama dengan Universitas Paramadina dan STIE Perbanas, BCA kembali memberikan beasiswa kepada beberapa mahasiswa di kedua lembaga pendidikan tersebut.

f. Kemitraan Pendidikan
Perhatian BCA dalam bidang pendidikan tercermin pada beberapa kegiatan lain, antara lain:
Laboratorium Perbankan pada Program Advokasi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Malang: setelah sarana pendidikan tersebut diresmikan pada Maret 2012, dukungan BCA lebih pada penyediaan tenaga pengajar yang memiliki pengalaman di industri perbankan.

Universitas Gajah Mada, Yogyakarta:
1.   Pada Juni 2014: BCA menyerahkan simbolis bantuan pengadaan fasilitas ruangan BCA Banking Corner di Fakultas Ekonomika & Bisnis, UGM, Yogyakarta, oleh Cyrillus Harinowo (Komisaris Independen BCA) dan Rektor UGM. Diharapkan hal ini dapat semakin melengkapi sarana pembelajaran di FEB UGM.
2.   Dalam rangka melengkapi pengembangan soft skill mahasiswa UGM, serta khususnya untuk melengkapi sarana pembelajaran Fakultas Budaya, UGM. Pada kesempatan tersebut, BCA juga menyerahkan secara simbolis donasi untuk renovasi ruangan program non degree musik di Pusat Kebudayaan Koesnadi Hardjoseomantri.
PPM School of Management: BCA menjadi sponsor utama pada penyelenggaraan The 5th PPM Regional Case Competition (RBCC) yang diprakarsai oleh PPM School of Management (Juni – November 2014). Kompetisi dalam bidang manajemen ini, diikuti oleh lebih dari 73 tim sekolah tinggi atau universitas dari Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara (Malaysia, Philipina, Singapura, dan lain-lain) serta China. Kegiatan ini merupakan dukungan aktif BCA dalam pengembangan pengetahuan, khususnya dalam bidang manajemen, serta untuk memotivasi pengembangan kompetensi generasi muda Indonesia. Finalis RBCC juga berkesempatan untuk mengenal solusi perbankan BCA, seperti layanan contact center Halo BCA maupun TI BCA.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Diponegoro: sebagai kelanjutan dari dukungan BCA untuk mendukung pendidikan, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana, pada periode 2014, BCA kembali mendukung penyediaan sarana Bloomberg. BCA juga menjadi sponsor pada kegiatan “Diponegoro Entrepreneur Festival”.
Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia: BCA kembali menjadi salah satu sponsor pada penyelenggaraan The 3rd Bachelor Journey (MJM/Master Journey Management), and The 7th Doctoral Journey (DJM/Doctoral Journey Management) 2014. Sebuah ajang kompetisi yang diikuti oleh peserta doctoral dan mahasiswa strata dua manajemen dari berbagai lembaga pendidikan tinggi dan universitas di Indonesia.
UNICEF: BCA kembali mendukung program Pendidikan Ramah Anak UNICEF. Donasi BCA secara simbolis diserahkan oleh Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja kepada kepala perwakilan UNICEF Indonesia Angela Kearney pada 17 Maret 2014 Bantuan BCA tersebut didedikasikan untuk anak-anak di Wamena, Irian.
Yayasan atau Lembaga lain: Dalam rangka memberikan dukungan pada upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, BCA juga mendonasikan kepada beberapa yayasan atau lembaga lain. Pemberian donasi dan bantuan dana pendidikan pada program NU terkait dengan bimbingan pasca ujian nasional bagi lulusan sekolah menengah atas yang kurang mampu, dan lain-lain. Dukungan BCA berupa sponsorship pada kegiatan yang dilakukan beberapa lembaga pendidikan, seperti SMA Kanisius, SMA Al Azar, Bintaro, dan lain-lain.

g. Edukasi Solusi Perbankan & Literasi Keuangan
Dalam rangka mendukung pelaksanaan program literasi keuangan, BCA menyelenggarakan beberapa kegiatan antara lain:

Literasi Keuangan Kepada anak sekolah:

Sejak 2007 BCA bekerja sama dengan KidZania mengembangkan sarana edukasi perbankan yang ditujukan kepada anak-anak. Sarana dikembangkan dalam bentuk edutainment agar selaras dengan target sosialisasi. Anak-anak dapat lebih mengenal solusi perbankan, layanan dan fungsi ATM, serta mengenal beberapa profesi di industri perbankan. Selain itu, beberapa kegiatan terkait dengan literasi keuangan kepada anak usia sekolah dilaksanakan melalui beberapa program seperti Day Care BCA (halaman 333), edukasi di beberapa sekolah dasar yang berada di Jabodetabek.
BCA berpartisipasi pada kegiatan edukasi dengan menggunakan mobil literasi keuangan Si Molek yang diprakarsai oleh OJK. Peluncuran Si Molek dilaksanakan pada Februari 2014 di Pasar Tanah Abang. Edukasi yang dikoordinasikan BCA ini berlangsung di 14 kota, antara lain Medan, Pekanbaru, Jakarta, Bandung, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Denpasar, Samarinda, Banjarmasin, Makassar, Manado. Roadshow Si Molek dilaksanakan pada 03 - 09 Februari 2014.
BCA juga mendukung Penyelenggaraan program Semiloka yang diprakarsai oleh OJK. Kegiatan edukasi literasi keuangan tersebut dikemas dalam bentuk pameran, seminar dan beberapa kegiatan lain. Kegiatan dilaksanakan di beberapa daerah, seperti: Lombok (Maret 2014), dan Jambi (Agustus 2014) bersama lembaga jasa keuangan lainnya, BCA berpartisipasi pada kegiatan Peluncuran Layanan Keuangan Mikro di desa nelayan Karangsong, Indramayu, Jawa Barat dan Pasar Keuangan Rakyat yang berlangsung selama dua hari, di Jakarta pada bulan Desember 2014 yang lalu.
BCA aktif membuat dan mempublikasikan materi edukasi solusi perbankan BCA melalui berbagai sarana, salah satunya adalah Rubrik Berita BCA. Rubrik Berita BCA dikembangkan secara konsisten dan berkesinambungan. Selama periode 2014, BCA bekerja sama dengan beberapa media massa dalam mempublikasikan dan mengasuh rubrik Berita BCA, seperti koran Kompas, Pikiran Rakyat (PR), Jawa Pos, majalah SWA, majalah Tempo, tabloid Kontan, Kompas.com, Kontan.co.id, Yahoo.co.id, PR online, detik.com versi mobile, SWA online, Tempo online, maupun beberapa media lain.

2. BCA bersinergi dengan beberapa lembaga yang memiliki kredibilitas dan kompetensi dalam bidang budaya, kesehatan, lingkungan, olahraga, dan empati, untuk mengimplementasikan beberapa kegiatan Solusi Sinergi BCA.

Program yang dijalankan pada tahun 2014 antara lain adalah sebagai berikut:
a. Bakti BCA dalam Bidang Budaya;
b. Bakti BCA dalam Bidang Kesehatan;
c. Bakti BCA dalam Bidang Lingkungan Hidup;
d. Bakti BCA dalam Bidang Olahraga;
e. Program Empati.

3. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya yang ditujukan untuk menciptakan keadaan di mana masyarakat mampu bertumbuh dan mencapai kemajuan secara mandiri. BCA mendukung upaya tersebut melalui Solusi Bisnis Unggul BCA. Program ini dikembangkan sejalan dengan salah satu keunggulan solusi perbankan BCA dalam payment system. Beberapa bentuk implementasi program solusi bisnis unggul BCA, antara lain:
a. Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) Mitra Bersama;
b. Pemberdayaan dan Kemitraan dengan Komunitas.




Sumber :
http://www.bcafinance.co.id/profile/Tanggung_Jawab_Sosial.html