1.
Pendahuluan
Kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksud
untuk memberi manfaat keuangan kepada si penipu. Kriminal disini berarti setiap tindakan kesalahan
serius yang dilakukan dengan maksud jahat. Dan dari tindakan jahat tersebut ia
memperoleh manfaat dan merugikan korbannya secara financial.
Albrecht (2012:6) mengemukakan
dalam bukunya “Fraud examination” menyatakan bahwa: kecurangan adalah istilah
umum, dan mencakup semua cara dimana kecerdasan manusia dipaksakan dilakukan
oleh satu individu untuk dapat menciptakan cara untuk mendapatkan suatu manfaat
dari orang lain dari representasi yang salah. Tidak ada kepastian dan
invariabel aturan dapat ditetapkan sebagai proporsi yang umum dalam
mendefinisikan penipuan, karena mencakup kejutan, tipu daya, cara-cara licik
dan tidak adil oleh yang lain adalah curang.
Kecurangan
menyebabkan orang menjadi serakah, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan
dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan
senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab
orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam
sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban
dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar,
maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum.
Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri,
dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan
jadilah kecurangan.
Sedangkan
etika bisnis menurut Richard De George (1986) menyatakan bahwa etika bisnis
merupakan alat bagi para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis mereka dengan
lebih bertanggung jawab secara moral. Hubungan antara kecurangan dan etika
bisnis adalah segala sesuatu tindakan yang menyalahi aturan dan dikategorikan
sebagai pelanggaran etika.
2.
Contoh Kasus
Telkomsel diduga melakukan manipulasi dalam program “Talkmania” dengan
tetap menarik pulsa pelanggan meski keutamaan dalam program itu tidak
diberikan.
Salah seorang warga Kota Depok, Ibnu (25), Selasa, mengatakan, dalam
iklannya, Telkomsel menjanjikan gratis menelepon ke sesama produk operator
selular itu selama 5.400 detik (90 menit-red). Untuk mendapatkan layanan itu,
pulsa pelanggan akan dikurangi Rp 3 ribu setelah mendaftar melalui SMS “TM ON”
yang dikirim ke nomor 8999 terlebih dulu. Namun, pelanggan sering merasa
kecewa karena layanan itu selalu gagal dan hanya dijawab dengan pernyataan maaf
disebabkan sistem di operator selular tersebut sedang sibuk serta disuruh
mencoba lagi.Tapi pulsa pelanggan tetap dikurangi, dan apabila terus
dicoba tetap juga gagal, sedangkan pulsa terus dikurangi, katanya.
Warga Kota Depok yang lain, Wawan (30) mengatakan, penggunaan layanan Talkmania
yang di iklankan oleh Telkomsel itu seperti “berjudi”. “Kadang – kadang
berhasil, kadang – kadang gagal, namun pulsa tetap ditarik,”katanya. Direktur
Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi, SH, MHum
mengatakan, layanan iklan Telkomsel itu dapat dianggap manipulasi karena
terjadinya “misleading” atau perbedaan antara realisasi dengan janji. Pihaknya
siap memfasilitasi dan melakukan pendampingan jika ada warga yang merasa
dirugikan dan akan menggugat permasalahan itu secara hukum.
Secara sekilas, kata Farid, permasalahan itu terlihat ringan karena hanya
mengurangi pulsa telepon selular masyarakat sebesar Rp 3 ribu.Namun jika
kejadian itu dialami satu juta warga saja dari sekian puluh juta pelanggan
Telkomsel, maka terdapat dana Rp 3 miliar yang didapatkan operator selular itu
dari praktik manipulasi iklan tersebut.
Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) dan Badan Regulasi
Telekomunikasi Indonesia (BRTI) perlu turun tangan menangani hal itu agar
masyarakat tidak terus dirugikan. Apabila ditemukan bukti adanya praktik
manipulasi itu, diharapkan Depkominfo dan BRTI menjatuhkan sanksi yang tegas
agar perbuatan itu tidak terjadi lagi. Semua peristiwa itu terjadi
karena iklan operator selular selama ini sering menjebak, saling menjatuhkan
dan tidak memiliki aturan yang jelas, katanya. Humas Telkomsel Depok, Ririn
yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap nomor
pelanggan yang merasa dirugikan dalam layanan Talkmania tersebut.
“Namun, Telkomsel telah ‘merefine’ atau mengembalikan kembali pulsa
nomor-nomor (handpone) yang gagal itu,” katanya.
3.
Analisis
Mengenai kasus Telkomsel diatas merupakan kecurangan atau pelanggaran kode
etik dalam berbisnis yang berupa ingkar janji. Pihak Telkomsel ingkar janji
dengan dengan pelanggan Telkomsel dengan menguras pulsa pelanggan tetapi tidak
memberi fasilitas yang seharusnya didapat oleh si pelanggan. Kasus ini bisa
dikatakan juga halnya dengan korupsi.
Hal ini berhubungan dengan etika bisnis, jika pembisnis melakukan bisnisnya
dengan jujur bisnis yang dijalankan akan terus berjalan dengan baik, sedangkan
jika berlaku curang bisnis akan mudah jatuh. Seperti halnya Telkomsel ini, jika
Telkomsel terus – terus berlaku curang secara perlahan pelanggan akan berlari
ke operator lain, dan tidak dapat menambah pemasukan Telkomsel sehinnga akan
bangkrut.
Jika pihak Telkomsel terus bertindak curang, ini akan terus berlangsung sehingga menjadi budaya kecurangan yang dianggap biasa dilakukan dan akan terus melebar. Bisa saja pihak Telkomsel menggunakan kecurangan – kecurangan lain di promo Telkomsel yang lainnya. Jika kecurangan ini tidak diadili secara hukum yg berlaku, atau tidak ditindaklanjuti, akan berdampak kemungkinan Telomsel tidak jera. Seperti pernyataan diatas tadi bahwa tindakan ini bisa membuat kehilangan pelanggan Telkomsel dan takutnya berkembang ke operator lain. Maka hal ini termasuk kecurangan serius yang harus ditindaklanjuti. Telkomsel melakukan manipulasi dalam iklan talkmania pelanggan telkomsel merasa telah di rugikan karena pihak telkomsel menjanjikan gratis menelepon ke sesama produk operator selular itu selama 5.400 detik, Tetapi hal itu tidak terlaksana. Pelanggan merasa kecewa karena setelah di coba hal itu selalu gagal dan mengurangi pulsa para pelanggan itu sendiri, Dengan kata lain pelanggan merasa di rugikan.
Jangan menganggap remeh suatu etika bisnis karena etika tersebut sangat
penting bagi kemajuan perusahaan itu sendiri. Tanpa adanya suatu etika dalam
bisnis mungkin perusahaan tidak akan bertahan lama karena akan menghancurkan
nama baik perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu wajib bagi semua perusahaan
untuk menerapkan suatu etika bisnis dalam perusahaannya.
Khusus bagi perusahaan Telkomsel jangan menjanjikan sesuatu yang belum
terlaksana karena akan membuat para pelanggan menjadi tidak percaya lagi.
Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari
konsumen atau masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui
gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat
menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang
menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki
peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak
mentolerir tindakan yang tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem
remunerasi atau jenjang karier. Perusahaan yang menjalankan ushanya dengan
didukung suatu etika bisnis akan lebih berkembang dari pada perusahaan yang
tidak memiliki suatu etika berbisnis apa-apa. Oleh karena itu suatu etika
berbisnis sangat penting dalam menjalankan suatu usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar